47 Pertanyaan Hukum Pidana Beserta Jawaban
Soal Pilgan Materi Hukum Pidana

17. Bahwa memang ada orang jahat dari sejak lahir dan tiap penjahat mempunyai banyak sekali sifat yang menyimpang dari orang-orang biasa, merupakan aliran kriminologi..
a. Aliran Sosiologis
b. Aliran Biologi-
c. Aliran Biologi-Kriminal
d. Aliran Theologis
a. Aliran Sosiologis
b. Aliran Biologi-
c. Aliran Biologi-Kriminal
d. Aliran Theologis
Jawaban:
c. Aliran Biologi-Kriminal
18. Dalam doktrin hukum pidana Jerman, kepentingan hukum (rechtsgut) meliputi, kecuali
a. Rechtstoestand
b. Rechten
c. Individuale belangen
d. Sociale instellingen
Jawaban:
c. Individuale belangen
19. Segala kepentingan yang diperlukan dalam berbagai segi kehidupan manusia baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, maupun anggota suatu negara, yang wajib dijaga dan dipertahankan agar tidak dilanggar/diperkosa oleh perbuatan-perbuatan manusia. Merupakan pengertian dari..
a. Kepentingan masyarakat
b. Kepentingan Negara
c. Kepentingan Pembuat Undang-Undang
d. Kepentingan hukum
Jawaban:
d. Kepentingan hukum
20. Dasar hukum diberlakukannya Wetbook van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie sebagai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia adalah
a. Pasal I Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945
b. Pasal II Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945
c. Pasal III Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945
d. Pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945
Jawaban:
b. Pasal II Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945
21. Yang dimaksud overtreding dalam KUHP dalam buku III adalah
a. Pelanggaran
b. Kejahatan
c. Tindak pidana
d. Culpa
Jawaban:
a. Pelanggaran
22. Prinsip nullum delictum, nulla poena sine praevia legi poenali yang berarti, tidak ada perbuatan pidana, tidak ada pidana tanpa undang-undang sebelumnya diciptakan oleh ....
a. Van Hattum
b. Van Bemmelen
c. Paul Johan Anslem von Feuerbach
d. Jan Remmelink
Jawaban:
c. Paul Johan Anslem von Feuerbach
23. Di Indonesia Asas legalitas dalam konstitusi dalam amandemen kedua UUD 1945 terdapat dalam Pasal...
a. 26
b. 27
c. 28
d. 29
Jawaban:
c. 28
24. Salah satu makna dalam asas legalitas adalah ketentuan hukum pidana tidak boleh diberlakukan surut. Dalam sejarah perkembangan asas legalitas dengan dalih perlindungan masyarakat dari kejahatan, asas legalitas untuk pertama kali disimpangi dari larangan ketentuan hukum pidana tidak boleh berlaku surut terjadi di negara
a. China
b. Thailand
c. Rusia
d. Amerika Serikat
Jawaban:
c. Rusia
25. Arti dari prinsip nullum crimen, nulla poena sine lege certa adalah
a. Tidak ada perbuatan pidana, tidak ada pidana tanpa undang-undang yang tidak tertulis
b. Tidak ada perbuatan pidana, tidak ada pidana tanpa undang-undang yang ada sebelumnya
c. Tidak ada perbuatan pidana, tidak ada pidana tanpa undang-undang yang ketat
d. Tidak ada perbuatan pidana, tidak ada pidana tanpa undang-undang yang jelas
Jawaban:
d. Tidak ada perbuatan pidana, tidak ada pidana tanpa undang-undang yang jelas
26. Salah satu negara di dunia yang tidak memberlakukan asas legalitas dalam hukum pidana nasionalnya adalah negara
a. China
b. Rusia
c. Bolivia
d. Jepang
Jawaban:
a. China
27. Kebijakan hukum pidana adalah .....
a. Cabang ilmu bagian hukum pidana yang mempelajari hubungan masyarakat dengan aturan pidana
b. Cabang Diskresi pembentuk hukum pidana dalam melakukan penelitian menggunakan pendekatan penologi pidana
c. Cabang ilmu hukum pidana yang mempelajari bagaimana penyusunan undang-undang yang berkaitan dengan hukum pidana
d. Cabang ilmu hukum pidana yang memiliki hubungan dengan filsafat pemidanaan
Jawaban:
c. Cabang ilmu hukum pidana yang mempelajari bagaimana penyusunan undang-undang yang berkaitan dengan hukum pidana
28. Penologi adalah bagian dari kriminologi yang mempelajari tentang ......
a. Faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan
b. Kejahatan dari segi kejiwaan
c. Penanggulangan kejahatan melalui pendekatan non-penal
d. Hukuman kepada pelaku kejahatan
Jawaban:
d. Hukuman kepada pelaku kejahatan
29. Diadakannya hukum pidana adalah untuk melindungi masyarakat, hal ini merupakan pendapat dari
a. Van Hattum
b. Muladi
c. Van Bemmelen
d. Tirtaamidjaya
Jawaban:
d. Tirtaamidjaya
30. Pengertian ilmu hukum sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari esensi hukum yang berkaitan antara filsafat hukum di satu sisi dan teori politik di sisi lain adalah pendapat dari
a. Friedmann
b. Hans Kelsen
c. Moeljatno
d. Imanuel Kant
Jawaban:
a. Friedmann
31. Salah satu dari fungsi hukum adalah melakukan adaptasi, artinya:
a. Mendefinisikan hubungan antara anggota-anggota masyarakat
b. Menjinakkan kekuasaan yang telanjang dan menunjukan bagaimana mengatur kekuasaan itu
c. Bersifat dinamis untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman
d. Mengatur aktivitas antara individu dan kelompok dalam masyarakat
Jawaban:
c. Bersifat dinamis untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman
32. Di bawah ini merupakan aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana, kecuali:
a. Aparatur desa
b. Jaksa
c. Kepolisian
d. Hakim
Jawaban:
a. Aparatur desa
Selanjutnya: Pertanyaan Hukum Pidana Bagian 3