6 Soal (Essay) Filologi Beserta Jawaban

Kumpulan Soal (Uraian) Materi Filologi

1. Jelaskan filologi sebagai studi teks!

Jawaban:
Filologi berarti studi yang dilakukan untuk mengungkapkan hasil budaya yang tersimpan didalamnya. Konsep filologi ini bertujuan untuk mengunkapkan teks dalam bentuk aslinya. Studinya menitikberatkan pada teks yang tersimpan dalam karya tulis masa lampau.


2. Tuliskan objek kajian filologi!

Jawaban:
Filologi berusaha mengungkapkan hasill budaya suatu bangsa melalui kajian bahasa pada penginggalan dalam bentuk tulisan. Filologi mempunyai objek dan sasaran kerja yaitu naskah dan teks. Dimana naskah adalah tulisan tangan yang menyimpan berbagai ungkapan pikiran dan perasaan sebagai hasil budaya masa lampau. Naskah mempunyai sifat konkret, yakni yang dapat dilihat atau dipegang. Menurut KBBI (Oman 2015:21) kata naskah diartikan sebagai:
1. Karangan yang masih ditulis dengan tangan;
2. Karangan seseorang yang belum diterbitkan;
3. Bahan-bahan berita yang siap untuk diset;
4. Rancangan
Sedangkan teks adalah kandungan atau muatan yang terdapat dalam naskah yang bersifat abstrak, hanya dapat dibayangkan saja. Tidak kurang dari 5.000 naskah dengan 800 teks tersimpan di museum dan perpustakaan di beberapa negeri.
Teks yang tersimpan dalam naskah tersebut mengandung informasi masa lampau yang berkaitan dengan berbagai hal, seperti hokum, adat-istiadat, sejarah, kehidupan social, obat-obatan, kehidupan beragama, filsafat, moral, seni, dan lain-lain.
Wahana teks-teks filologi ada yang berupa teks lisan dan teks tulisan. Teks tulisan ada yang berupa tulisan tangan dan tulisan cetakan. Oleh karena itu, dilihat dari tradisi penyampaiannya, terdapat filologi lisan, filologi naskah, filologi cetakan. Kerja filologi lisan banyak berkaitan dengan studi tradisi lisan yang merupakan tradisi penyampaian teks yang paling tua. Filologi naskah banyak berhubungan dengan pengetahuan mengenai kehidupan naskah, mengenai berbagai segi penyaksian dengan tulisan tangan dan akibat-akibatnya. Filologi cetakan banyak berhubungan dengan tradisi cetakan. Tradisi cetakan ini dimulai pada tahun 1450, saat ditemukannya teknik mencetak oleh Guttenberg dari Jerman.


3. Tuliskan tujuan filologi!

Jawaban:
Filologi diperlukan untuk mengungkapkan informasi masa lampau yang tersimpan dalam peninggalan teks. Peninggalan tulisan mengalami beberapa penyalinan yang akhirnya informasi yang terkandung didalam teks terdapat variasi yang tidak jarang informasi tersebut tidak sesuai dengan aslinya.
Sikap-sikap yang memandang adanya variasi, maka muncul tujuan filologi yang bermacam-macam. Filologi yang memandang variasi sebagai bentuk korup kerjanya bertujuan menemukan bentuk mula teks, sedangkan filologi yang memandang variasi sebagai kreasi bertujuan menemukan makna kreasi yang muncul dalam bentuk variasi.
Menurut Djamaris (2002:9), filologi mempunyai tujuan tertentu, antara lain:
a. Mentransliterasikan teks dengan tugas utama menjaga keaslian/ciri khusus penulisan kata dan menterjemahkan teks yang ditulis dalam bahasa daerah ke bahasa Indonesia.
b. Menyunting teks dengan sebaik-baiknyadengan memperhatikan pedoman ejaan yang berlaku, penggunaan huruf kapital, tanda-tanda baca, penyusunan alinea, dan bagian-bagian cerita.
c. Mendeskripsikan kedudukan dan fungsi naskah dan teks yang diteliti supaya dapat diketahui tempat karya sastra yang diteliti itu dalam kelompok atau jenis sastra yang mana dan apa manfaatdan gunanya karya sasta itu.
d. Sebagai tambahan, tujuan kritik teks adalah membersihkan teks dari kesalahan yang terjadi selama penyalinan berulang kali itu; merekontruksi isi naskah, sehingga naskah telah tersusun kembali seperti semula; dan menjelaskan bagian-bagian cerita yang kurang jelas sehingga seluruh teks dapat dipahami.
Secara terperinci, dapat dikatakan bahwa filologi memiliki tujuan. Menurut Baried-Baroroh (1994:7), tujuan filologi dibagi menjadi 2, yaitu: tujuan umum dan tujuan khusus.
1. Tujuan Umum
a. Mengungkapkan produk masa lampau melalui peninggalan tulisan.
b. Mengungkapkan fungsi peninggalan tulisan pada masyakarakat penerimanya, baik masa lampau maupun masa kini.
c. Mengungkapkan nilai-nilai budaya masa lampau.
2. Tujuan Khusus
a. Mengungkapkan bentuk mula teks yang tersimpan dalam peninggalan tulisan masa lampau.
b. Mengungkapkan sejarah perkembangan teks.
c. Mengungkapkan sambutan masyarakat terhadap suatu teks sepanjang penerimaannya.
d. Menyajikan teks dalam bentuk yang terbaca oleh masyarakat masa kini, yaitu dalam bentuk suntingan.


4. Tuliskan faktor penyebab lahirnya filologi!

Jawaban:
Sebagai suatu disiplin ilmu, filologi lahir disebabkan oleh beberapa faktor. Menurut Baroroh-Baried, faktor-faktor penyebab lahirnya filologi sebagai disiplin ilmu adalah sebagai berikut.
a. Munculnya informasi tentang masa lampau di dalam sejumlah karya tulisan.
b. Anggapan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam peninggalan tulisan masa lampau masih relevan dengan kehidupan sekarang ini.
c. Kondisi fisik dan substansi materi informasi akibat rentang waktu yang panjang.
d. Faktor sosial budaya yang melatarbelakangi penciptaan karya-karya tulisan masa lampau yang tidak ada lagi atau tidak sama dengan latar sosial budaya pembacanya masa kini.
e. Keperluan untuk mendapatkan hasil pemahaman yang akurat


5. Tuliskan cara kerja penelitian filologi!

Jawaban:
Cara kerja atau langkah kerja penelitian filologi adalah tahapan kerja dalam penelitian filologi yang memiliki keterkaitan antartahapannya. Adapun cara kerja atau langkah kerja dari penelitian filologi secara berurutan adalah sebagai berikut.
a. Pengumpulan Data atau Inventarisasi Naskah
Ada dua hal yang perlu dilakukan agar suatu karya klasik dapat dibaca atau dimengerti, yakni menyajikan dan menafsirkan (Robson, 1994: 12). Begitu juga dengan filologi, untuk menyajikan dan menafsirkan dalam penelitian filologi ada beberapa langkah yang diperlukan. Untuk memilih naskah yang akan diteliti, langkah pertama adalah dengan mengiventarisasi semua naskah sejenis, atau varian-variannya. Varian-varian suatu naskah dapat diketahui melalui katalog dengan koleksi naskah, baik pribadi, lembaga, swasta, milik negara, maupun dari luar negeri (Djamaris, 1977: 24). Inventarisasi naskah adalah kegiatan mengumpulkan informasi mengenai keberadaan naskah-naskah yang mengandung teks sekorpus.
Naskah-naskah yang mengandung teks sekorpus, yaitu naskah-naskah yang mengandung teks sejudul, yang dapat tercantum pada sampul naskah luar atau sampul dalam naskah. Meskipun demikian, menurut Saputra (2008:81) tidak berarti bahwa naskah-naskah yang mengandung teks sejudul berarti mengandung teks sekorpus atau sebaliknya ada kemungkinan naskah-naskah yang tidak sama judulnya tetapi mengandung teks sekorpus. Sebelum melakukan inventarisasi naskah, langkah awal yang harus dilakukan adalah menentukan teks atau naskah yang akan diteliti. Kemudian, teks dan naskah yang akan ditentukan untuk diteliti perlu dipertimbangkan dari berbagai segi.
Menurut Surono (tanpa tahun: 5), penting tidaknya suatu naskah digarap perlu dipertimbangkan dari berbagai segi di antaranya adalah naskah dipertimbangkan dari segi bobot ilmiah, manfaat bagi pembangunan bangsa, dan sebagainya. Pengumpulan data atau inventarisasi naskah dapat dilakukan dengan beberapa metode, seperti metode studi pustaka dan metode studi lapangan (field research). Metode studi pustaka menggunakan sumber data berupa katalogus naskah yang berada di berbagai perpustakaan dan museum.
Hasil dari pengumpulan data atau inventarisasi naskah adalah berupa daftar mengenai sejumlah naskah (sekorpus) yang akan menjadi sumber data penelitian, yaitu judul naskah, nomor koleksi, tempat penyimpanan, pemilik naskah, dan sebagainya. Saputra (2008: 82) berpendapat bahwa hasil dari inventarisasi naskah sekaligus memungkinkan dapat menentukan eliminasi naskah (pencoretan naskah dari daftar naskah-naskah yang akan diteliti karena berbagai alasan pada tahap awal).
b. Studi Katalog
Katalog adalah buku yang memuat daftar naskah Jawa yang ditulis tangan ataupun cetak yang menguraikan tentang keadaan naskah atau teks dengan ringkas (Mulyani, 2009a: 2). Di dalam katalog (Behrend, 1990) disebutkan bahwa jenis isi naskah Jawa beraneka macam, yaitu jenis (1) sejarah, (2) sarasilah, (3) hukum, (4) wayang, (5) sastra wayang, (6) sastra, (7) piwulang, (8) Islam, (9) primbon, (10) bahasa, (11) musik, (12) tari-tarian, (13) adat-istiadat, dan (14) lain-lain, yaitu teks-teks yang tidak dapat digolongkan ke dalam ketiga belas jenis tersebut dimasukkan ke dalam jenis teks lain-lain.
Setelah melakukan inventarisasi semua jenis naskah, langkah selanjutnya yaitu melakukan studi katalog. Setelah naskah yang akan diteliti sudah ditetapkan berdasarkan studi katalog, selanjutnya melakukan pengamatan langsung di perpustakaan Setelah melakukan pengamatan naskah yang diteliti secara langsung dan sudah melihat kondisi naskah, maka dipilih sebagai bahan penelitian.
Dalam metode studi pustaka, sumber yang digunakan sebagai acuan tidak hanya mengacu pada satu sumber. Sumber lain yang dapat digunakan selain katalog adalah berupa buku-buku atau daftar naskah yang terdapat di perpustakaan, museum, dan instansi lain yang menaruh perhatian terhadap naskah lama. Seperti telah disebutkan di atas bahwa kegiatan inventarisasi naskah selain dapat dilakukan dengan metode studi pustaka, juga dapat dilakukan dengan metode studi lapangan (field research). Metode studi lapangan (field research) merupakan kegiatan inventarisasi naskah yang dilakukan dengan mengadakan pelacakan keberadaan naskah di tempat penyimpanan, yaitu sebagai koleksi dari museum, perpustakaan, maupun koleksi pribadi perseorangan. Beberapa hal yang perlu diketahui terlebih dahulu dalam melakukan studi lapangan adalah tempattempat yang menyimpan naskah, sehingga diperlukan instrumen penelitian yang berupa kuisioner yang antara lain berisi pertanyaan tentang asal-usul naskah, pemilik naskah, fungsi naskah, dan kedudukan naskah tersebut.
c. Deskripsi Naskah
Deskripsi naskah adalah penyajian informasi mengenai kondisi fisik naskah-naskah yang menjadi objek penelitian (Saputra, 2008: 83). Selain melakukan deskripsi naskah, sebaiknya juga melakukan deskripsi teks, hal tersebut disebabkan karena yang menjadi objek dari penelitian filologi adalah naskah dan teks. Deskripsi teks adalah penjelasan untuk menggambarkan keadaan teks untuk memberikan keterangan bagaimana cara mengkaji teks yang akan diteliti (Mulyani, 2009a: 9). Deskripsi naskah secara terperinci dapat dilakukan setelah memperoleh naskah melalui inventarisasi naskah.
Metode yang digunakan dalam deskripsi naskah adalah metode deskriptif. Semua naskah dideskripsikan dengan pola yang sama, yaitu nomor naskah, ukuran naskah, keadaan naskah, tulisan naskah, bahasa, kolofon, garis besar isi cerita, dan sebagainya. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan tahap penelitian selanjutnya, yaitu berupa pertimbangan (recentio) dan pengguguran (eliminatio). Kemudian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan deskripsi naskah adalah sebagai berikut.
1) Koleksi siapa, disimpan di mana, nomor kodeks berapa.
2) Judul apa, bagaimana, berdasarkan keterangan dalam teks oleh penulis pertama, atau berdasarkan keterangan yang diberikan bukan oleh penulis pertama.
3) Pengantar (manggala dan doksologi), uraian pada bagian awal di luar isi teks: waktu mulai penulisan, tempat penulisan, nama diri penulis, alasan penulisan, tujuan penulisan, harapan penulis, pujaan kepada Dewa Pelindung atau Tuhan Yang Maha Esa, pujian kepada penguasa pemberi perintah atau nabi-nabi.
4) Penutup (kolofon), uraian pada bagian akhir di luar isi teks: waktu menyelesaikan penulisan, tempat penulisan, nama diri penulis, alasan penulisan, tujuan penulisan, harapan penulis.
5) Ukuran teks: lebar x panjang teks, jumlah halaman teks, sisa halaman kosong.
6) Ukuran naskah: lebar x panjang naskah, tebal naskah, jenis bahan naskah, (lontar, bambu, dluwang, kertas), tanda air.
7) Isi; lengkap atau kurang, terputus atau hanya fragmen, hiasan gambar, prosa atau puisi, jika prosa berapa rata-rata jumlah baris tiap halaman, berapa ratarata jumlah kata tiap halaman, jika puisi berapa jumlah pupuh, apa saja nama tembangnya, berapa jumlah bait pada tiap pupuhnya.
8) Termasuk ke dalam golongan jenis naskah apa, bagaimanakah ciri-ciri jenis itu (harus diakui belum ada pembagian jenis naskah yang seragam).
9) Tulisan :
jenis aksara/huruf : Jawa/Jawi/Bali/Latin/Bugis/Lampung
bentuk aksara/huruf : persegi/bulat
ukuran aksara/huruf : besar/kecil/sedang
sikap aksara/huruf : tegak/miring
goresan aksara/huruf : tebal/tipis
warna tinta : hitam/coklat
goresan tinta : jelas/kabur
10) Bahasa : baku, dialek, campuran, pengaruh lain.
11) Catatan oleh tangan lain :
di dalam teks : halaman berapa, di mana, bagaimana
di luar teks pada pias tepi: halaman berapa, di mana, bagaimana
12) Catatan di tempat lain: dibicarakan dalam daftar naskah/ katalogus/ artikel mana saja, bagaimana hubungannya satu dengan yang lain, kesan tentang mutu masing-masing (Mulyani, 2009b: 31-32).
Menurut Saputra (2008: 84), ada dua model deskripsi yang dapat digunakan, yaitu model tabel dan model paparan. Keduanya masing-masing mempunyai keunggulan dan kelemahan. Oleh karena itu, kedua model deskripsi tersebut apabila diterapkan secara bersamaan akan saling melengkapi. Seperti telah disebutkan di atas bahwa deskripsi yang disajikan dalam bentuk tabel dan paparan, masing-masing mempunyai keunggulan dan kelemahan. Adapun keunggulan dari deskripsi yang disajikan dengan model tabel, yaitu deskripsi naskah dan teks menjadi lebih jelas dan mudah dipahami oleh pembaca sedangkan kelemahannya, yaitu deskripsi naskah dan teks yang disajikan kepada pembaca kurang dapat membawa pembaca berimajinasi terhadap naskah yang dideskripsikan.
Saputra (2008: 88) menjelaskan bahwa deskripsi naskah yang disajikan dengan model paparan, secara teknis lebih mudah diterapkan dan juga, lebih memberikan informasi yang luas mengenai segala hal yang berkaitan dengan naskah dan segala hal yang ditemui secara inderawi pada setiap halaman naskah. Adapun kelemahan dari deskripsi model paparan, yaitu pembaca tidak dapat secara langsung mengetahui rincian informasi mengenai keadaan naskah yang dideskripsikan karena pembaca harus membaca deskripsi yang disajikan dengan paparan tersebut secara keseluruhan.
d. Pembacaan
Setelah melakukan deskripsi naskah, langkah selanjutnya adalah pembacaan teks isi naskah. Hal itu bertujuan untuk mengungkap isi teks. Pembacaan teks dilakukan dari kata perkata.
e. Transliterasi
Transliterasi adalah penggantian jenis tulisan, huruf demi huruf, dari abjad yang satu ke abjad yang lain (Baroroh-Baried, dkk, 1985: 65). Transliterasi penting untuk memperkenalkan teks-teks lama yang ditulis dengan aksara Jawa,karena sebagian masyarakat tidak begitu mengenal lagi terhadap aksara Jawa. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, transliterasi adalah penyalinan dengan penggantian huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain. Robson (1994:24), transliterasi didefinisikan sebagai pemindahan dari satu tulisan ke tulisan yang lain. Berbeda dengan pendapat Robson, Barried dan Lubis memiliki pemikiran yang hampir sama. Barried (1983:65) menjelaskan transliterasi adalah penggantian jenis tulisan, huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain.
Lubis (2001:80) mengartikan bahwa transliterasi adalah penggantian huruf atau pengalihan huruf demi huruf dari satu abjad ke abjad yang lain. Tidak berbeda jauh dengan pendapat Barried dan Lubis, Djamaris (1977:29) menjelaskan bahwa transliterasi adalah penggantian atau pengalihan huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain. Transliterasi dibagi menjadi dua (Robson, 1994 dalam Mulyani, 2008: 7), yaitu: (1) transliterasi diplomatik, yaitu transliterasi sesuai apa adanya, (2) transliterasi standar, yaitu transliterasi yang disesuaikan dengan ejaan yang berlaku.
f. Suntingan
Salah satu hasil kerja penelitian filologi adalah menyajikan suntingan teks. Suntingan teks adalah teks yang telah mengalami pembetulan-pembetulan dan perubahan-perubahan, sehingga bersih dari segala kekeliruan (Darusuprapta, 1984: 5). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991: 977), menyunting artinya menyiapkan naskah yang siap diterbitkan dengan memperhatikan segi sistematika penyajian isi, isi, dan bahasa.
Suntingan teks, menurut Wiryamartana (1990: 30-32) ada dua macam, yaitu suntingan teks edisi diplomatik dan suntingan teks edisi standar. Suntingan teks edisi diplomatik dibuat dengan maksud agar pembaca dapat mengetahui teks dari naskah sumber. Suntingan teks edisi standar, yaitu menerbitkan naskah dengan membetulkan kesalahan-kesalahan dan ketidakajegan-ketidakajegan serta ejaannya disesuaikan dengan ketentuan ejaan yang berlaku. Pada suntingan teks edisi standar diadakan pembagian kata atau pembagian kalimat, serta diberikan komentar mengenai kesalahan teks. Suntingan teks dengan perbaikan bacaan terdapat campur tangan peneliti sehingga teks dapat dipahami.
Suntingan teks merupakan teks yang telah mengalami pembetulan-pembetulan dan perubahan-perubahan, sehingga dianggap bersih dari segala kekeliruan (Darusuprapta, 1984: 5). Untuk menyajikan bacaan yang bersih dan terhindar dari tulisan yang rusak, harus mengadakan kritik teks yang alatnya berupa aparat kritik. Aparat kritik merupakan pertanggungjawaban ilmiah dari kritik teks yang berisi kelainan bacaan yang ada dalam suntingan teks atau penyajian teks yang sudah bersih dari korup (Mulyani, 2005: 26).
Suntingan teks adalah teks yang telah mengalami pembetulan-pembetulan dan perubahan-perubahan, sehingga bersih dari segala kekeliruan (Darusuprapta, 1984: 5). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991: 977), menyunting berarti menyiapkan naskah yang siap diterbitkan dengan memperhatikan segi sistematika penyajian, isi, isi, dan bahasa.
Menyunting adalah proses yang terjadi setelah transliterasi, kegiatan ini dilakukan agar teks dapat lebih dimengerti, tidak hanya sekedar dibaca namun juga dapat dipahami dan dimengerti. Ini diperjelas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996:977), menyunting adalah menyiapkan naskah siap cetak atau siap diterbitkan dengan memperhatikan segi sistematika penyajian isi, dan bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur). Metode penyuntingan ini dapat dibedakan menjadi dua yaitu penyuntingan naskah tunggal dan penyuntingan naskah jamak (lebih dari satu). Adapun metode penyuntingan naskah tunggal dilakukan melalui dua cara, yakni diplomatik dan standar. Masing-masing diuraikan di bawah ini.
1) Edisi Diplomatik
Edisi diplomatik adalah edisi dimana teks disajikan seteliti-telitinya tanpa perubahan, teks disajikan sebagaimana adanya tanpa ada perbaikan atau perubahan dari editor. Tujuan dari edisi ini adalah mempertahankan kemurnian teks. Jika seseorang ingin memberikan contoh kepada pembacanya mengenai cara sebuah teks untuk dideklamsikan diungkapkan dalam naskah yang dimaksudkan untuk itu, maka bentuk publikasi yang sesuai adalah jiplakan dan edisi diplomatis.
Jiplakan adalah reproduksi fotografi dari naskah, halaman demi halaman, yang tidak membolehkan penambahan atau pengurangan apapun. Diplomatis adalah menyajikan teks persis, seperti yang terdapat dalam sumber naskah. Robson (1994: 25) menjelaskan kelebihan dan kekurangan penggunaan edisi diplomatis. Keuntungan penggunaan diplomatis ini adalah memperlihatkan secara tepat cara mengeja kata-kata dari naskah itu, yang merupakan gambaran nyata mengenai konvensi pada waktu dan tempat tertentu, dan juga memperlihatkan secara tepat cara penggunaan tanda baca di dalam teks itu, suatu hal yang dapat membawa konsekuensi bagi interpretasi dan apresiasi terhadap cara naskah itu digunakan. Untuk kekurangannya ialah bahwa pembaca tidak dibantu, padahal pembaca tidak mengenal dengan gaya atau isinya, sehingga pembaca harus berjuang sendiri dengan keanehan, kesulitan, atau perubahan apa saja yang mungkin dikandung teks itu.
Menurut Baried, dkk (1994:67-68) apabila hanya ada naskah tunggal dari suatu tradisi sehingga perbandingan tidak dilakukan, dapat ditempuh dua jalan. Pertama edisi diplomatik yaitu menerbitkan suatu naskah yaitu seteliti-telitinya tanpa mengadakan perubahan. Dari segi teoritis metode ini paling murni karena tidak ada unsur campur tangan dari pihak editor. Namun dari segi praktis kurang disukai pembaca. Djamaris (1991:16) menambahkan bahwa edisi diplomatik biasanya digunakan apabila isi dalam naskah itu dianggap suci atau dianggap penting dari segi sejarah kepercayaan atau bahasa sehingga diperlukan perlakuan khusus. Oleh Karena itu penggunaan edisi diplomatik ini bertujuan untuk memperhatikan kemurnian teks.
2) Edisi Standar
Edisi ini digunakan apabila naskah yang ada dianggap sebagai cerita biasa, bukan cerita yang dianggap suci atau penting dari sudut agama atau bahasa sehingga tidak perlu diperlakukan secara khusus atau istimewa. Lubis (2001:96) menjelaskan edisi standar adalah suatu usaha perbaikan dan penelusuran teks sehingga terhindar dari berbagai kesalahan dan penyimpangan-penyimpangan yang timbul ketika proses penelitian.
Tujuan metode ini adalah untuk menghasilkan suatu metode baru yang sesuai dengan kemajuan dan perkembangan masyarakat misalnya dengan mengadakan pembagian alineaalinea, huruf besar dan kecil, penambahan dan pengurangan kata sesuai EYD, memuat penafsiran atau interprestasi setiap bagian atau kata-kata yang perlu penjelasan sehingga teks dapat mudah dibaca dan dipahami oleh pembaca sebagai masyarakat modern. Kelebihan dari edisi standar ini adalah suatu naskah lebih banyak membantu pembaca. Pembaca dibantu mengatasi berbagai kesulitan yang bersifat tekstual atau yang berkenaan dengan interpretasi dan dengan demikian terbebas dari kesulitan mengerti isinya (Robson 1994:25).
Dari dua edisi yang telah dijelaskan di atas, penelitian terhadap SKNG menggunakan edisi standar. Edisi ini digunakan karena agar suntingan teks dalam naskah ini dapat dilakukan perbaikan dan pembenahan teks sehingga terhindar dari kesalahan yang timbul ketika proses penyalinan. Selain itu, agar menghasilkan edisi yang sesuai dengan kemajuan dan perkembangan masyarakat. Adapun hal-hal yang perlu dilakukan dalam metode standar menurut Djamaris (1991:15) adalah sebagai berikut. 1) mentransliterasikan teks, 2) membetulkan kesalahan teks, 3) membuat catatan perbaikan atau perubahan, 4) memberikan komentar, tafsiran (informasi diluar teks), 5) membagi teks menjadi beberapa bagian, 6) menyusun daftar kata sukar (glosarium).
Suntingan teks, menurut Wiryamartana (1990: 30-32) ada dua macam, yaitu suntingan teks edisi diplomatik dan suntingan teks edisi standar. Suntingan teks edisi diplomatik dibuat dengan maksud agar pembaca dapat mengetahui teks dari naskah sumber. Suntingan teks edisi standar, yaitu menerbitkan naskah dengan membetulkan kesalahan-kesalahan dan ketidakajegan-ketidakajegan serta ejaannya disesuaikan dengan ketentuan ejaan yang berlaku. Pada suntingan teks edisi standar diadakan pembagian kata atau pembagian kalimat, serta diberikan komentar mengenai kesalahan teks. Suntingan teks dengan perbaikan bacaan terdapat campur tangan peneliti sehingga teks dapat dipahami.
Suntingan teks merupakan teks yang telah mengalami pembetulan-pembetulan dan perubahan-perubahan, sehingga dianggap bersih dari segala kekeliruan (Darusuprapta, 1984: 5). Untuk menyajikan bacaan yang bersih dan terhindar dari tulisan yang rusak, harus mengadakan kritik teks yang alatnya berupa aparat kritik. Aparat kritik merupakan pertanggungjawaban ilmiah dari kritik teks yang berisi kelainan bacaan yang ada dalam suntingan teks atau penyajian teks yang sudah bersih dari korup (Mulyani, 2005: 26).
g. Terjemahan
Dalam bukunya yang berjudul Prinsip-Prinsip Filologi Indonesia Robson (1994:14) menjelaskan bahwa terjemahan adalah cara merekam interpretasi yang dianggap terbaik oleh penyunting, sebagai hasil dari studi yang lama dan cermat. Danusuparta (1984:9) berpendapat bahwa terjemahan merupakan pergantian bahasa dari bahasa satu ke bahasa yang lain atau pemindahan makna dari bahasa sumber ke bahasa sasaran. Dari uraian terjemahan di atas, terdapat tiga cara menerjemahkan teks, yaitu 1) terjemahan lurus, adalah terjemahan kata demi kata sedekat mungkin dengan aslinya, yang digunakan untuk membandingkan segi ketatabahasaan, 2) terjemahan isi dan makna, kata-kata yang ada dalam bahasa sumber kemudian diimbangi salinannya dalam bahasa sasaran yang sepadan, dan 3) terjemahan bebas, yaitu keseluruhan teks dalam bahasa sumber dialihkan ke bahasa sasaran secara bebas.
Menurut Mulyani (2009: 28), terjemahan inggih menika ngewahi basa saking basaning teks utawi basa sumber-ipun dhateng basa sasaran-ipun utawi basa ingkang sampun dipunpilih kajumbuhaken kaliyan ancasipun. Terjemahan adalah suatu langkah dalam kajian filologi yang berupa penggantian bahasa naskah ke dalam bahasa lain, misalnya saja dari bahasa Jawa ke dalam Bahasa Indonesia. Hal itu dimaksudkan agar lebih mudah dipahami masyarakat secara umum.
Terjemahan dilakukan sedekat-dekatnya dengan makna masing-masing kata pada bahasa sumber dan konteks kalimatnya. Secara teknis, dalam terjemahan dimungkinkan mengubah susunan atau kalimat. Untuk menyelaraskan kalimat, maka bila diperlukan bisa dilakukan dengan menghilangkan atau menambah awalan atau akhiran pada kata atau kalimat tersebut. Menurut Darusuprapta (1984: 9), terjemahan dapat dibedakan menjadi tiga macam. Adapun macam-macam terjemahan tersebut adalah :
a) terjemahan harafiah, yaitu terjemahan kata demi kata, dekat dengan aslinya, berguna untuk membandingkan segi-segi ketatabahasaan,
b) terjemahan isi atau makna, yaitu kata-kata yang diungkapkan dalam bahasa sumber diimbangi salinannya dengan kata-kata bahasa sasaran yang sepadan, dan
c) terjemahan bebas, yaitu keseluruhan teks bahasa sumber diganti dengan bahasa sasaran secara bebas.
h. Pemaknaan Teks
Setelah teks diterjemahkan, langkah yang terakhir adalah melakukan pemaknaan teks. Pemaknaan merupakan usaha untuk mengungkap isi teks. Tujuan pemaknaan teks, memahami, serta mengambil nilai positif dari isi yang terkandung dalam teks.
Berdasarkan keadaan teks dan tujuan penelitian yang pada dasarnya adalah mengungkap isi naskah, maka diperlukan kerja hermeneutik. Hermeneutik adalah ilmu atau teknik memahami karya sastra atau ungkapan bahasa dalam arti yang lebih luas menurut maksudnya (Teeuw, 1984: 123). Hermeneutik yang digunakan untuk menafsirkan karya sastra tersebut, dilakukan dengan memahami unsur-unsur secara keseluruhan. Metode pemaknaan lain yang digunakan adalah heuristik. Pada tahap ini penulis menemukan arti secara linguistik berdasarkan kemampuan linguistiknya. Proses pemaknaan sebenarnya terjadi dalam pikiran pembaca.
i. Alih Tulis Teks
Salah satu tujuan dari penelitian filologi adalah pengalihtulisan atau pengalihaksaraan suatu teks. Artinya, dengan adanya alih tulis pembaca dapat dengan leluasa membaca teks-teks lama peninggalan nenek moyang dengan bahasa yang dimengerti oleh pembaca masa kini. Menurut Mulyani (2009b: 20), suatu teks supaya dapat dibaca dan dipahami hendaknya teks itu (1) ditulis dengan aksara yang masih berlaku, (2) sudah dibersihkan dari tulisan yang rusak (korup), dan (3) disajikan dengan bahasa yang dapat dipahami oleh masyarakat masa kini. Tahap alih tulis teks terdiri atas transliterasi teks, suntingan teks, dan penyajian aparat kritik. Penjelasan lebih lanjut mengenai ketiga langkah kerja tersebut adalah sebagai berikut.
1) Transliterasi teks
Transliterasi teks merupakan salah satu tahap atau langkah dalam penyuntingan teks yang berupa penggantian huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain (Djamaris, 1977: 29). Misalnya, teks yang ditulis dengan huruf atau aksara Jawa dan Arab Pegon dialihtulis atau diganti ke huruf atau aksara Latin. Mulyani (2009a: 13) mendefinisikan transliterasi sebagai alih tulis yang disajikan dengan jenis tulisan yang berbeda dengan tulisan yang digunakan dalam naskah yang disalin. Sifat aksara pada naskah yang ditransliterasikan berbeda dengan aksara Latin. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika melakukan transliterasi teks. Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam transliterasi teks adalah sebagai berikut.
a) tata tulis aksara yang digunakan dalam naskah dan sifat aksara yang akan digunakan untuk mengalihtuliskannya,
b) sifat aksara dalam naskah dan sifat aksara yang akan digunakan untuk mengalihtuliskannya (dalam hal pemisahan kata),
c) ejaan, yaitu untuk mempertahankan bentuk variasi ejaan naskah, pengejaan kata pinjaman terutama dalam teks yang berbentuk puisi, dan
d) fungtuasi, berupa tanda baca yang berfungsi sebagai tanda penuturan kalimat (koma, titik koma, titik, titik dua, tanda tanya, tanda seru, dan tanda petik) serta tanda metra yang berfungsi sebagai tanda pembagian puisi, yaitu pembatas larik, pembatas bait, dan tembang (Mulyani, 2009b: 21).
Pada tahap transliterasi teks, seorang filolog mempunyai dua tugas pokok yang harus dilakukan. Pertama, menjaga kemurnian bahasa lama dalam naskah, khususnya penulisan kata. Penulisan kata yang menunjukkan ciri ragam bahasa lama dipertahankan bentuk aslinya, tidak disesuaikan penulisannya dengan penulisan kata menurut EYD dengan tujuan agar bahasa lama dalam naskah tidak hilang. Kedua, menyajikan teks sesuai dengan pedoman ejaan yang berlaku sekarang, khususnya teks yang tidak menunjukkan ciri bahasa lama yang disebutkan dalam tugas pertama di atas (Djamaris, 2002: 19-21). Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa ada dua metode transliterasi yang dapat digunakan agar tugas filolog dapat tercapai, yaitu transliterasi diplomatik dan transliterasi standar.
Transliterasi diplomatik, yaitu alih tulis dari aksara teks ke dalam aksara sasaran dengan tidak mengadakan perubahan pada teks yang disalin atau sesuai apa adanya, sehingga kemurnian teks dapat terjaga dengan mempertahankan bentuk aslinya dan tidak disesuaikan dengan pedoman Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Wiryamartana (1990: 30) menambahkan bahwa tujuan transliterasi dengan terbitan diplomatik, yaitu agar pembaca dapat mengikuti teks, seperti yang termuat dalam naskah sumber. Tujuan lain dari adanya transliterasi dengan terbitan diplomatik disebutkan oleh Suyami (2001: 28), yaitu untuk memberikan deskripsi atau gambaran yang lebih jelas mengenai keseluruhan isi teks dengan apa adanya.
Transliterasi standar adalah alih tulis yang merupakan pengulangan dari transliterasi diplomatik dengan cara menghilangkan hambatan-hambatan untuk pemahaman teks (Wiryamartana, 1990: 32). Artinya, agar suatu teks dapat dipahami oleh pembaca maka teks dialihaksarakan dari aksara yang digunakan dalam teksnya ke dalam aksara sasaran dengan membetulkan teks-teks yang salah disesuaikan dengan suatu sistem ejaan yang benar atau disesuaikan dengan Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
Hasil dari transliterasi standar tersebut merupakan dasar untuk melakukan suntingan teks agar teks yang dihasilkan bersih dari bacaan yang korup, sehingga dapat memudahkan pembacaan isi naskah bagi pembaca yang kurang paham terhadap huruf/aksara daerah dan untuk mempercepat pemahaman isi naskah dalam kepentingan penelitian naskah.
b) Suntingan teks
Setelah teks ditransliterasikan, langkah selanjutnya adalah mengadakan suntingan teks. Darusuprapta (1984: 5) mendefinisikan suntingan teks sebagai suatu cara yang dilakukan dalam langkah kerja penelitian filologi dengan mengadakan pembetulan-pembetulan, perubahan, penambahan, maupun pengurangan dengan harapan teks yang dihasilkan bersih dari segala kekeliruan. Menurut Baroroh-Baried (1985: 69), suntingan teks dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu suntingan teks edisi diplomatik dan suntingan teks edisi standar. Suntingan teks diplomatik memperlihatkan secara tepat cara mengeja kata-kata dari naskah tesebut yang merupakan gambaran nyata mengenai konvensi pada waktu dan tempat tertentu dan juga, memperlihatkan cara penggunaan tanda baca yang tepat di dalam teks tersebut (Robson, 1988: 20).
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa suntingan edisi diplomatik dilakukan dengan tujuan agar pembaca dapat mengetahui teks dari naskah sumber. Suntingan teks edisi standar, yaitu menerbitkan naskah dengan membetulkan kesalahan-kesalahan kecil dan ketidakajegan serta ejaannya disesuaikan dengan sistem ejaan yang berlaku.
Di dalam suntingan teks edisi standar diadakan pembagian kata, pembagian kalimat, digunakan huruf kapital, pungtuasi, dan juga diberikan komentar mengenai kesalahan-kesalahan yang terdapat di dalam teks (Baroroh-Baried, 1985: 69). Suntingan teks dengan melakukan perbaikan bacaan terdapat campur tangan peneliti dengan tujuan agar teks dapat dimengerti dan dipahami isinya oleh pembaca.
c) Penyajian aparat kritik
Penyajian kritik teks dalam penelitian ini disertai dengan adanya aparat kritik (aparatus criticus). Menurut Mulyani (2009b: 29) aparat kritik (aparatus criticus) adalah pertanggungjawaban ilmiah dari kritik teks yang berisi kelainan bacaan (variae lectiones atau varian) yang ada dalam suntingan teks atau penyajian teks yang sudah bersih dari korup. Oleh karena itu, aparat kritik digunakan untuk menjelaskan segala perubahan, pengurangan, dan penambahan yang dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban ilmiah dalam suatu penelitian naskah. Jadi, apabila dalam suatu penelitian diadakan perubahan, penambahan, maupun pengurangan maka dicatat dalam aparat kritik.
Penyajian aparat kritik dalam suntingan disebutkan oleh Mulyani (2009b: 29-30) dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu (1) dicantumkan di bawah teks sebagai catatan kaki atau (2) dilampirkan di belakang suntingan teks sebagai catatan halaman.
j. Terjemahan Teks
Terjemahan adalah pemindahan arti dari bahasa satu ke bahasa lain atau pemindahan makna dari bahasa sumber ke bahasa sasaran. Terjemahan teks dilakukan dengan tujuan agar masyarakat yang tidak paham dengan bahasa teks dapat memahami isi teksnya, sehingga amanat atau pesan yang disampaikan penulis dapat dipahami oleh pembaca. 32 Proses pemindahan bahasa saat melakukan terjemahan teks harus dilakukan secara teliti dan jelas agar didapatkan hasil terjemahan teks yang baik.
Menurut Darusuprapta (1984: 9), keberhasilan terjemahan teks bergantung kepada beberapa hal di antaranya adalah, a) Pemahaman yang sebaik-baiknya terhadap bahasa sumber, yaitu bahasa yang diterjemahkan. b) Penguasaan yang sempurna terhadap bahasa sasaran, yaitu bahasa yang digunakan untuk menterjemahkan, c) Pengenalan latar belakang penulisan, baik tentang diri penulisnya maupun masyarakat bahasanya.
Metode terjemahan teks terdiri atas bermacam-macam metode. Menurut Darusuprapta (1984: 9), metode terjemahan teks tersebut dapat diringkas hanya menjadi tiga. Ketiga metode terjemahan teks yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1) Terjemahan harfiah, yaitu terjemahan kata demi kata, dekat dengan aslinya, berguna untuk membandingkan segi-segi ketatabahasaan.
2) Terjemahan isi atau terjemahan makna kata yaitu kata-kata yang diungkapkan dalam bahasa sumber diimbangi salinannya dengan kata-kata bahasa sasaran yang sepadan.
3) Terjemahan bebas, yaitu keseluruhan teks dari bahasa sumber diganti dengan bahasa sasaran secara bebas. Terjemahan teks pada tulisan ini dilakukan secara kontekstual dengan menggunakan ketiga metode terjemahan teks.


6. Tuliskan manfaat filologi!

Jawaban:
Secara umum manfaat filologi adalah menjaga kelestarian warisan luhur nenek moyang yang terkanding dalam naskah-naskah klasik. Dengan filologi naskah-naskah yang diambang kerusakan bisa diselamatkan. Lebih jauh dari itu hasil kerja filologi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dari berbagai bidang pekerjaan dan cabang ilmu untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan mereka di bidangnya masing-masing.
Dilihat dari pelestarian dan pengembangan budaya dan sastra daerah, filologi bernilai strategis. Objek studi filologi berasal dari berbagai daerah di nusantara yang dengan sendirinya membantu pelestarian dan pengembangan budaya dan sastra daerah. Rekonstruksi historis jadi mungkin dilakukan karena hasil kerja filologi. Selain rekonstruksi historis, adanya hasil kerja filologi bisa dijadikan dasar pemahaman akan kebudayaan bangsa Indonesia sebagai suatu pemahaman yang bisa dipertanggung jawabkan secara moral karena ditunjang oleh akar argemen yang kuat secara historis.
Kajian naskah lama bermanfaat bagi sumbangan kesusastraan Indonesia khususnya dan kesusastraan dunia umumnya baik dalam kajian sejarah sastranya maupun teori sastranya. Dengan ditemukannya naskah-naskah lama dan masih dalam keadaan baik dan terawat akan menjadikan khasanah sastra nusantara semakin kaya, menambah kekuatan sejarah kesusastraan di Indonesia dan mengaitkan pada adanya sumbangan pemikiran melalui bidang sastra dalam penyebaran dan identitas keagamaan di Indonesia serta memperkenalkan kekayaan budaya dan kesustraan berbagai daerah di Nusantara yang pernah berkembang di Indonesia.
Hasil filologi juga sangat bermanfaat para peneliti. Hasil penelitian filologi bisa dimanfaatkan untuk penelitian di bidang sastra, bahasa, filsafat, atau bidang ilmu lain. Dari sisi pengembagan budaya, penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk pengembagan budaya daerah yang pada akhirnya akan mengembangkan budaya nasional. Manfaat-manfaat khusus yang dapat dinikmati dari hasil kerja filologi antara lain: 1) untuk bidang bahasa, memperkaya perbendaharaan kata (istilah) dalam rangka penyusunan kamus, 2) untuk bidang sastra, mengenal, mempelajari, dan menikmati karya sastra lama yang ada di nusantara, 3) untuk bidang sejarah, dapat digunakan sebagai sumber data sejarah masa lalu, terutama tentang sejarah kerajaan-kerajaan di nusantara, dan 4) untuk bidang pendidikan, isi cerita dapat dijadikan suri teladan yang baik dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat sekarang.