20 Soal (Essay) Bank Sentral Beserta Jawaban

Kumpulan Soal (Uraian) Materi Bank Sentral

1. Apa yang dimaksud dengan bank sentral?

Jawaban:
Pengertian bank sentral adalah lembaga keuangan yang diberikan kendali istimewa atas produksi dan distribusi uang dan kredit untuk suatu negara atau sekelompok negara.


2. Apa contoh bank sentral?

Jawaban:
Bank Sentral : bank yang memiliki otoritas penuh dalam mengendalikan kegiatan moneter di suatu negara. Contoh : Bank Indonesia.


3. Bagaimana peran bank sentral?

Jawaban:
Yang paling mendasar adalah perannya dalam mencetak dan mengedarkan uang. Bank sentral merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan mata uang sebagai alat pembayaran yang sah di suatu Negara. Peran ini vital karena begitu penting dan luasnya fungsi uang dalam perekonomian.


4. Apa yang terjadi jika di Indonesia tidak memiliki bank sentral?

Jawaban:
Mungkin stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan itu bakal menurun dan tidak stabil


5. Uraikan apa fungsi tugas dan wewenang Bank Indonesia sebagai bank sentral?

Jawaban:
Dalam proses menjalankan perannya, BI memiliki tiga tugas utama, yaitu menetapkan serta menjalankan kebijakan moneter di Indonesia, menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia, serta menjaga tingkat kestabilan sistem keuangan di Indonesia


6. Bagaimana peran peran bank sentral bagi perekonomian Indonesia?

Jawaban:
Dalam perekonomian Indonesia, Bank Sentral memiliki peran diantaranya menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, mendorong pengembangan pasar keuangan serta menjamin sistem pembayaran yang aman efisien.


7. Apa peran Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam perekonomian?

Jawaban:
Bank Indonesia berperan sebagai bank sentral. Oleh karena itu, fungsi Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan. Sebagai otoritas moneter, fungsi Bank Indonesia adalah untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter guna mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.


8. Apakah pemerintah boleh melakukan tugas atau ikut campur dalam pelaksanaan tugas bank sentral?

Jawaban:
Dalam UU yang berlaku saat ini, pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan terhadap pelaksanaan tugas Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8


9. Apa arti dari Bank Indonesia sebagai lembaga negara yang independen?

Jawaban:
Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.


10. Apa perbedaan antara Bank Sentral dan bank umum?

Jawaban:
Bank adalah lembaga perantara keuangan untuk kebutuhan penyaluran dana. ... Fungsi Bank Umum lebih merujuk untuk penyaluran dana dari dan kepada masyarakat. Sementara fungsi Bank Sentral lebih menekankan pada kebijakan moneter Pemerintahan.


11. Apa tugas dan wewenang Bank Sentral ?

Jawaban:
Meliputi kewenangan memberikan izin kepada pihak lain untuk menyelenggarakan jasa sistem pembayaran, mengatur sistem kliring dan menyelenggarakan kliring antar bank serta menyelenggarakan penyelesaian akhir (setelmen) transaksi pembayaran antarbank


12. Apa saja peranan Bank Indonesia?

Jawaban:
Peran Bank di Dalam Negeri yaitu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dalam bentuk penyediaan dan pengelolaan uang, yang antara lain meliputi administrasi keuangan, penggunaan uang, perdagangan dan pertukaran, perkreditan, kiriman uang dan pengawasannya.


13. Bagaimana peran Bank Indonesia dalam menjaga kestabilan nilai rupiah?

Jawaban:
Sebagai Bank Sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. ... Dengan demikian BI masih memiliki wewenang pengawasan makroprudensial pada lembaga perbankan. kemudian, BI berperan menjaga kestabilan moneter, mengatur sistem pembayaran dan pengendalian inflasi.


14. Apa saja kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia?

Jawaban:
Instrumen Kebijakan Moneter
1. Kebijakan Diskonto (Discount Rate) 
2. Operasi Pasar Terbuka
3. Kebijakan Rasio Cadangan Wajib
4. Penetapan Suku Bunga Acuan
5. Imbauan Moral.


15. Apabila bank dinilai mengalami kesulitan dan membahayakan kelangsungan hidup bank apakah yang dilakukan Bank Indonesia terhadap bank yang bersangkutan?

Jawaban:
Bagaimana peranan Bank Indonesia apabila salah satu bank mengalami kesulitan dan membahayakan kelangsungan hidup bank tersebut adalah dengan mengantisipasi berbagai hal serta memberikan bailout dimana diberi suntikan dana agar masalah keuangan jangka pendeknya dapat segera terselesaikan.


16. Berdasarkan UU No 3 tahun 2004 Bank Indonesia mempunyai tugas apa saja?

Jawaban:
Menurut UU No.3 Tahun 2004, Bank Sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan serta menjalan fungsi sebagai lender of the last resort.


17. Bagaimana peran Bank Indonesia dalam menciptakan stabilitas sistem keuangan?

Jawaban:
Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran).


18. Mengapa kebijakan moneter dipegang oleh pemerintah melalui Bank Indonesia?

Jawaban:
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. ... Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi.


19. Apa langkah kebijakan moneter yang dilakukan Bank Indonesia dalam mengendalikan inflasi?

Jawaban:
Kebijakan Moneter
1. Penetapan Persediaan Kas
2. Diskonto
3. Operasi Pasar Terbuka
4. Menghemat pengeluaran pemerintah. ...
5. Menaikkan tarif pajak. ...
6. Menambah jumlah barang di pasar. ...
7. Menetapkan harga batas atas.


20. Apa saja tugas dan wewenang Bank Indonesia dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang?

Jawaban:
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia diberikan tugas dan kewenangan Pengelolaan Uang Rupiah mulai dari tahapan Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, sampai dengan Pemusnahan.