33 Pertanyaan Tentang Hukum Ketenagakerjaan Beserta Jawaban
Kumpulan Soal (Esai) Materi Hukum Ketenagakerjaan

12. Bagaimana penegakan hukum ketenagakerjaan?
Jawaban:
Penegakan hukum ketenagakerjaan berlangsung melalui 3 tahapan yaitu preventif edukatif, represif non yustisial, dan represif yustisial. Tahap represif yustisial dilakukan melalui proses penyidikan oleh PPNS Ketenagakerjaan dengan cara yang diatur dalam hukum acara pidana.
13. Apa perbedaan hukum ketenagakerjaan dan hukum perburuhan?
Jawaban:
Hukum perburuhan atau ketenagakerjaan (labour law) adalah bagian dari hukum berkenaan dengan pengaturan hubungan perburuhan baik bersifat perseorangan maupun kolektif.
14. Bagaimana kedudukan hukum ketenagakerjaan dalam sistem hukum di Indonesia?
Jawaban:
Kedudukan hukum ketenagakerjaan dalam tata hukum Indonesia terletak dibidang hukum administrasi/tata negara, hukum perdata, dan hukum pidana., hubungan antara pengusaha dan pekerja didasarkan pada hubungan hukum privat. Hubungan itu didasarkan pada hukum perikatan yang menjadi bagian dari hukum perdata.
15. Mengapa hukum ketenagakerjaan di sebut berwajah publik?
Jawaban:
Bersifat Publik hal ini dikarenakan oleh ketentuan-ketentuan yang terdapat di dalam Hukum Ketenagakerjaan sudah banyak diatur melalui peraturan perundang-undangan.
16. Apa saja bentuk perlindungan tenaga kerja di Indonesia?
Jawaban:
perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja; perlindungan khusus bagi pekerja buruh perempuan, anak dan penyandang cacat; perlindungan tentang upah, kesejahteraan, dan jaminan sosial tenaga kerja; dan. perlindungan atas hak pemutusan hubungan tenaga kerja.
17. Apakah karyawan berhak menolak lembur?
Jawaban:
Menerima maupun menolak melakukan kerja lembur adalah hak normatif pekerja. Dan pengusaha dapat dihukum bila memaksa pekerja melakukan kerja lembur
18. Bagaimana jika perusahaan melanggar jam kerja?
Jawaban:
Pengusaha/perusahaan yang melanggar ketentuan waktu atau jam kerja sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa: teguran tertulis; pembatasan kegiatan usaha; penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi;
19. Berapa upah lembur per jam?
Jawaban:
Apabila lembur di hari kerja, upah kerja lembur yang berhak kamu terima adalah sebesar 1,5 kali upah per jam. Pada setiap jam kerja lembur berikutnya kamu akan dibayar 2 kali upah per jamnya.
20. Kerja shift 2 masuk jam berapa?
Jawaban:
Jam kerja shift kedua atau shift siang adalah sekitar jam 11.00 siang hingga 08.00 malam. Shift jenis ini sebenarnya jarang terjadi. Jika memang perusahaan menerapkan shift ini, biasanya perusahaan memberlakukan 6 hari kerja per-minggu.
21. Berapa hari kerja dalam 1 bulan?
Jawaban:
260 hari kerja selama setahun / 12 bulan = 22 hari kerja (perusahaan dengan 5 hari kerja seminggu) 312 hari kerja selama setahun / 12 bulan = 26 hari kerja (perusahaan dengan 6 hari kerja seminggu)
22. Dalam kondisi apa perusahaan dilarang untuk memberhentikan karyawannya?
Jawaban:
Sesuai dengan ketentuan pasal 153 ayat (1) UU Cipta Kerja No. 11/2020 menyebut: Pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja kepada pekerja/buruh dengan alasan: Pekerja berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara terus-menerus.
Selanjutnya: Pertanyaan Tentang Hukum Ketenagakerjaan Bagian 6