35 Pertanyaan Tentang Zakat Beserta Jawaban
Kumpulan Soal (Esai) Materi Zakat

13. Bagaimana jika harta tidak di zakati?
Jawaban:
Sementara umat Islam yang tidak mengeluarkan zakat harta, hukumnya lebih haram dari harta yang dicuri, karena zakat harta yang harus dikeluarkan adalah haknya fakir miskin.
14. Mengapa zakat dapat menumbuhkan kemakmuran?
Jawaban:
Sebab, zakat berfungsi membersihkan harta yang kotor dan mengeluarkan bagian dari hak orang lain dari harta yang kita usahakan dengan baik dan benar sesuai ketentuan Allah SWT.
15. Apakah semua orang wajib membayar zakat?
Jawaban:
Setiap orang yang beragam Islam wajib membayarkan zakat fitrah. Orang yang merdeka, dalam artian bukan dari kalangan budak atau hamba sahaya, wajib membayarkan zakat fitrah.
16. Berapa uang harus bayar zakat penghasilan?
Jawaban:
Jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari penghasilan per bulan. Jadi jika gajimu sebesar Rp10.000.000 per bulan, maka zakat penghasilan per bulan sebesar Rp250.000 (Rp10.000.000 x 2,5%). Sedangkan jika dibayar untuk satu tahun, jumlahnya menjadi Rp3.000.000 (Rp250.000 x 12 bulan).
17. Apakah zakat bisa diberikan kepada saudara?
Jawaban:
Memberikan zakat kepada saudara hukumnya boleh dan sah dengan syarat bahwa saudara kandungnya termasuk fakir miskin dan bukan termasuk keturunan dari Rasulullah SAW dan Bani Hasyim.
18. Membayar zakat merupakan rukun Islam yang ke berapa?
Jawaban:
Zakat merupakan bahagian rukun Islam yang ketiga, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam.
19. Bolehkah ibu memberi zakat kepada anak?
Jawaban:
Dalam mazhab Syafiiyah sendiri, tidak diperbolehkannya memberikan zakat kepada orang tua, anak dan istri, tidaklah berlaku secara mutlak. Hukum tidak boleh tersebut muncul bila ketiganya dinafkahi si pemberi zakat dan hendak diberi zakat atas nama fakir atau miskin.
20. Berapa zakat uang 8 juta?
Jawaban:
Apabila penghasilan Anda Rp8 juta per bulan, Anda sudah mencapai nisab, artinya wajib mengeluarkan zakat penghasilan dengan besaran sebagai berikut: 2,5% x Rp8 juta = Rp200 ribu. Dengan demikian, zakat penghasilan yang wajib Anda tunaikan adalah Rp 200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
21. Bolehkah membayar zakat untuk pembangunan masjid?
Jawaban:
Zakat tidak dapat diberikan untuk pembangunan masjid.
22. Bagaimana cara menghitung zakat penghasilan?
Jawaban:
Cara menghitung zakat profesi dapat dilakukan dengan mengalikan 2,5 persen dengan jumlah penghasilan dalam 1 bulan. Contohnya apabila penghasilannya Rp 10 juta per bulan maka cara menghitungnya sebagai berikut, 2,5% x Rp 10.000.000 = Rp 250.000 per bulan.
23. Zakat Mal disalurkan ke siapa?
Jawaban:
Zakat ditunaikan untuk disalurkan kepada golongan orang yang berhak menerima zakat atau disebut dengan Asnaf. Berdasarkan Q.S At-Taubah ayat 60, terdapat 8 golongan orang yang menerima zakat. Antara lain fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
24. Apakah hutang kena zakat?
Jawaban:
zakatnya dari harta orang muslim yang bukan miliknya, oleh sebab itu harta hutang tidak harus dizakatkan.
25. Bagaimana pengaruh dari zakat terhadap kondisi perekonomian masyarakat?
Jawaban:
Potensi zakat yang begitu besar di Indonesia yang mayoritas umat muslim. Maka semakin besar zakat yang kita keluarkan semakin besar pendapatan nasional suatu Negara. semakin besar pendapatan nasional suatu Negara berarti terjadi peningkatan pertumbuhan ekonominya (economic growth).
26. Apa saja syarat wajib zakat?
Jawaban:
Berikut syarat wajib yang harus dipenuhi apabila ingin menunaikan zakat:
1. Merdeka
2. Islam
3. Baligh dan Berakal
4. Kondisi Harta
5. Kondisi Harta Sudah Mencapai Nisab
6. Kepemilikan Penuh atau Sempurna Terhadap Harta yang Diberikan
7. Sudah Mencapai Haul
8. Tidak Ada Hutang
27. Apakah memberikan zakat mal harus diucapkan?
Jawaban:
Para pakar fiqih menegaskan bahwa yang mendasar dalam pelaksanaan zakat adalah niatnya, tidak disyaratkan melafalkan niat zakat, bahkan mengucapkan lafadh niat tanpa diniati dalam hati hukumnya tidak sah.
28. Kapan seseorang bisa mengeluarkan zakat mal?
Jawaban:
Waktu untuk mengeluarkan zakat mal ini adalah ketika harta tersebut sudah mencapai nishab dan haul. Tidak ada ketentuan khusus lagi terkait bulan apa dan hari harus dikeluarkannya zakat mal ini. Asalkan semua syarat terpenuhi, dan harta sudah dimiliki selama 1 tahun, maka zakat mal boleh dikeluarkan
29. Bagaimana kedudukan zakat di dalam agama Islam?
Jawaban:
Zakat adalah ibadah fardhu yang wajib atas setiap muslim melalui harta benda dengan syarat-syarat tertentu dan zakat merupakan ibadah fardhu yang setaraf dengan shalat fardhu sebagaimana yang dijelaskan di dalam Alquran, Hadis dan Ijma.
30. Kemana kita harus membayar zakat penghasilan?
Jawaban:
Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) merupakan salah satu lembaga zakat yang terpercaya. Kamu bisa membayarkan zakat profesi lewat lembaga yang satu ini.
31. Bolehkah zakat mal diberikan langsung?
Jawaban:
Ada memang yang berpendapat bahwa zakat boleh disalurkan sendiri, langsung kepada mustahik. Tetapi hal ini baru boleh dilakukan jika amil tidak ada atau ada amil, tetapi amil tersebut sudah terbukti tidak amanah.
32. Apakah keponakan boleh menerima zakat?
Jawaban:
Zakat mal boleh diberikan pada keluarga terdekat yang masuk dalam delapan asnaf penerima zakat. Beberapa ulama berpendapat bahwa diperbolehkan memberikan zakat pada keluarga terdekat asalkan masuk ke dalam delapan asnag penerima zakat. Keluarga yang dimaksud disini misalnya paman, bibi, keponakan.
33. Apakah gaji setiap bulan wajib zakat?
Jawaban:
Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi atau zakat pendapatan adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan / penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah.
34. Apakah pengemis berhak menerima zakat?
Jawaban:
Majelis Tarjih Muhammadiyah menyebut sah hukum zakat yang diberikan pada pengamen dan pengemis. Para pengemis, pengamen, yayasan cacat, yayasan yatim piatu, dan yang sejenis dengan itu dapat dimasukkan ke dalam kelompok fakir miskin.
35. Siapa sajakah 8 golongan yang berhak menerima zakat?
Jawaban:
At-Taubah ayat 60 bahwasannya terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat, antara lain:
1. Fakir
2. Miskin
3. Riqab
4. Gharim
5. Mualaf
6. Fisabilillah
7. Ibnu Sabil
8. Amil Zakat
Selanjutnya: Pertanyaan Tentang Zakat Bagian 6