42 Quiz Materi Ijtihad Beserta Jawaban
Kumpulan Soal (Essay) Materi Ijtihad

29. Apa itu ijtihad muthlaq?
Jawaban:
Ijtihad Muthlaq adalah kegiatan seorang mujtahid[4] yang bersifat mandiri dalam berijtihad dan menemukan sebab-sebab hukum dan ketentuan hukumnya dari teks Al-Qur'an dan sunnah, dengan menggunakan rumusan kaidah-kaidah dan tujuan-tujuan syara', serta setelah lebih dahulu mendalami persoalan hukum, dengan bantuan disiplin-disiplin ilmu.
30. Apa itu ijtihad Insyai?
Jawaban:
Yang dimaksud dengan metode insyĆ¢'i adalah metode penetapan hukum fiqh—dengan metode ijtihad tertentu—untuk mengambil konklusi hukum baru dalam suatu permasalahan yang belum pernah dikemukakan oleh ulama terdahulu.
31. Apa mujtahid muqayyad?
Jawaban:
Mujtahid muqayyad atau mujtahid takhrij, yaitu para ulama yang menggali hukum pada kasus-kasus yang belum diuraikan oleh Imam panutannya. Misalnya al-Karkhi, al-Sarkhasi, al- azdawi, Abu Ishaq Asy Syirazi dan al- Maruzi, dan lain sebagainya.
32. Apa yang dimaksud dengan ijtihad bayani?
Jawaban:
Ijtihad bayani adalah mengeluarkan hukum Dari Nash ( ). Ijtihad bayani ini Ada beberapa cara: Memahami kaidah-kaidah bahasa, seperti amar, nahyi, muthlaq, muqayyad, mujmal, mubayyan, mafhum, manthuq, majaz, haqiqah, kinayah, Dan lain-lain
33. Apa perbedaan ijtihad Tarjihi dan insya I?
Jawaban:
ijtihad tarjihi adalah sebuah ijtihad terhadap suatu persoalan yang sudah dikaji oleh para ulama terdahulu. Tuga para mujtahid saat ini adalah melakukan tarjih dengan melihat pendapat terkuat. Ijtihad insya'I adalah ijtihad terhadap persoalan baru yang belum pernah dikaji oleh ulama terdahulu.
34. Siapa mujtahid tarjih?
Jawaban:
Mujtahid at-tarjih (mujtahid yang melakukan tarjih) yaitu orang yang mengkaji hukum secara mendalam untuk mengetahui argumen terkuat dari pendapat imam mazhab atau mentarjih pendapat imam lainnya
35. Apa itu mujtahid mustaqil?
Jawaban:
Mujtahid Mutlak Mustaqil adalah Mujtahid yang mengaplikasikan kaidah-kaidah yang dirumuskannya sendiri secara independen dan dijadikannya metodologi berpikir dalam proses penggalian hukum Islam.
36. Mujtahid mustaqil apa saja?
Jawaban:
Adapun golongan yang termasuk dalam tingkatan ini ialah para ulama madzhab seperti Imam Maliki, Imam Hanafi, Imam Ghazali, dan Imam Hanbali.
37. Apa yang dimaksud dengan ijtihad kolektif?
Jawaban:
Ijtihad kolektif adalah aktifitas ilmiah yang sistematis dan terarah yang dilakukan oleh sekelompok orang yang memiliki kemampuan berijtihad pada satu masa, demi sampai kepada maksud Allah pada sebuah perkara yang memiliki karakteristik umum yang menyentuh kehidupan.
38. Siapa saja mujtahid muqayyad?
Jawaban:
Adalah seseorang yang berijtihad dalam masalah-masalah yang tidak ada nashnya (keterangannya) dalam kitab-kitab mazhab, seperti, Al-Hashafi, Al-Thahawi, Al- Kurhi, Al-Halwani, Al-Srakhosi, Al-Bazdawi dan Qadli Khan dari kalangan Mazhab Al-Hanafiyah
39. Apa yang dimaksud dengan mujtahid fil Masail?
Jawaban:
Mujtahid Fil Masa'il (Ijtihad parsial dalam hal-hal tertentu), yaitu orang-orang yang berijtihad hanya pada beberapa masalah saja, jadi tidak dalam arti keseluruhan, namun mereka tidak mengikukti satu madzhab, misalnya, Hazairin berijtihad tentang hukum kewarisan Islam.
40. Siapa yang disebut mujtahid fil mazahib?
Jawaban:
Mereka ini adalah mujtahid yang tidak membuat sistem sendiri, juga tidak berijtihad sendiri. Mereka menggunaka sistem dari mazhab masing-masing dan mengikuti hasil ijtihadnya juga.
41. Siapa saja tokoh mujtahid muqayyad?
Jawaban:
Sementara mujtahid muqayyad dari Mazhab Maliki di antaranya adalah Al Abhari dan Ibnu Abi Zaid Al Qairuwani. Sedangkan mujtahid dari kalangan Mazhab Syafi'i adalah Abu Ishaq Asy Syirazi, Ibnu Khuzaimah, dan Muhammad bin Jarir.
42. Apa yang dimaksud hukum qiyas?
Jawaban:
Qiyas berarti mempertemukan sesuatu yang tidak ada nash hukumnya dengan hal lain yang ada nash hukumnya karena ada persamaan illat hukum. Dengan demikian, qiyas merupakan penerapan hukum analogis terhadap hukum sesuatu yang serupa karena prinsip persamaan illat akan melahirkan hukum yang sama pula
Sebelumnya: Quiz Materi Ijtihad Bagian 1