19 Soal (Essay) Jual Beli Beserta Jawaban

Kumpulan Soal (Uraian) Materi Jual Beli

1. Jual Beli dalam Islam disebut apa?

Jawaban:
Jual beli dalam istilah fiqih disebut dengan al-bai' - yang berarti menjual, mengganti, dan menukar sesuatu dengan sesuatu yang lain. Dalam bahasa Arab digunakan untuk pengertian lawannya, yaitu kata asy-syira' (beli).


2. Bagaimana jual beli yang baik dalam ajaran Islam? 

Jawaban:
Ada empat rukun jual beli dalam Islam, yakni adanya penjual, adanya pembeli, adanya barang, dan terakhir adanya shighah atau ijab–kabul. Patokan tentang rukun jual beli tercantum dalam Surat Al-Baqarah Ayat 275 yang berbunyi, “Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba”.


3. Hukum jual beli ada berapa?

Jawaban:
Dan dasar hukum dalam jual beli yaitu ada 3, diantaranya al-qur'an , as, sunnah, dan ijma'.


4. Apa syarat sah jual beli?

Jawaban:
Syarat Jual Beli dalam Islam
Penjual dan pembeli melakukan transaksi dengan sadar dan ridha. Adanya akad alias kesepakatan jual beli kedua belah pihak. Barang yang diperjual belikan adalah dimiliki sepenuhnya oleh penjual. Objek yang diperjual belikan bukanlah barang yang terlarang atau haram.


5. Apa dasar hukum jual beli?

Jawaban:
Allah SWT telah menghalalkan praktek jual beli yang sesuai dengan ketentuan dan syari'atNya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 275 yang artinya:” … Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba… (Q.S. al-Baqarah: 275).


6. Apa saja faktor yang menyebabkan jual beli dilarang dalam Islam?

Jawaban:
Jual beli bisa menjadi haram karena terkait barang yang dijadikan objek akad tidak memenuhi syarat dan ketentuan dalam akad, seperti benda najis, atau barang tidak pernah ada, atau barang itu merusak dan tidak memberi manfaat, atau bisa juga barang itu tidak mungkin diserahkan.


7. Apa manfaat dari jual beli?

Jawaban:
Manfaat dan Hikmah Jual Beli:
1. Jual beli dapat menata struktur kehidupan ekonomi masyarakat yang menghargai hak milik orang lain. 
2. Penjual dan pembeli dapat memenuhi kebutuhannya atas dasar kerelaan atau suka sama suka.


8. Kenapa jual beli diperlukan dalam Islam?

Jawaban:
Jual beli tidak hanya merupakan salah satu cara untuk mencari nafkah dan keuntungan finansial, namun jual-beli juga merupakan salah satu jenis usaha yang mendapatkan perhatian besar dalam Islam, baik karena merupakan salah satu aktivitas yang banyak dibutuhkan oleh manusia, profesi yang banyak dilakukan oleh para Nabi 


9. Kapan jual beli itu dianggap sah?

Jawaban:
Jual beli dianggap telah terjadi ketika para pihak telah mencapai kata sepakat tentang kebendaan tersebut dan harganya, meskipun kebendaan tersebut belum diserahkan,


10. Apa saja bentuk bentuk jual beli?

Jawaban:
“Jual beli ada tiga macam yaitu : 
1) Jual beli barang yang kelihatan, 
2) Jual beli yang disebutkan sifat–sfat nya dalam janji dan 
3) Jual beli benda yang tidak ada.


11. Apakah akad jual beli harus diucapkan?

Jawaban:
Menurut ulama syafi'iyah, “Tidak sah akad jual beli kecuali dengan shighat (ijab qabul) yang diucapkan”. Sedangkan menurut Imam Malik, “Jual beli itu telah sah dan dapat dilakukan secara dipahami saja (tanpa diucapkan)”. Akad jual-beli dapat dilakukan dengan metode ucapan lisan dan metode perbuatan.


12. Apakah jual beli online itu haram?

Jawaban:
Hasil penelitian menunjukkan bahwa jual beli online menurut hukum Islam adalah boleh selama objek atau barang yang dijual tidak haram dan tidak mengandung unsur riba, penipuan (gharar) dan perjudian (maisyir).


13. Apa manfaat atau hikmah melakukan jual beli sesuai dengan ajaran agama Islam?

Jawaban:
Adapun hikmah jual beli dalam garis besarnya sebagai berikut: Allah swt. Mensyariatkan jual beli sebagai pemberian keluangan dan keleluasaan kepada hamba-hambaNya karena semua manusia secara pribadi mempunyai kebutuhan berupa sandang, pangan, dan papan.


14. Bagaimana hukumnya jual beli barang yang masih ditawar orang lain?

Jawaban:
Menawar barang yang ditawar orang lain hukumnya adalah haram berdasarkan hadis dan kesepakatan ulama. Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang muslim menawar barang yang ditawar oleh muslim yang lain.” (HR Muslim, no.3886).


15. Kapan berakhirnya perjanjian jual beli?

Jawaban:
Menurut Abdulkadir Muhammad, berakhirnya jual beli secara normal adalah setelah penjual dan pembeli memenuhi kewajiban masing-masing sesuai dengan kesepakatan mereka. Teteapi secara tidak normal ada beberapa hal yang dapat mengakibatkan perjanjian jual beli berakhir atau putus.


16. Apa yang dimaksud dengan segmentasi pasar dalam jual beli?

Jawaban: 
Segmentasi pasar adalah pembagian pasar menjadi kelompok-kelompok yang homogen berdasarkan karakteristik seperti demografi, geografi, atau perilaku konsumen.


17. Bagaimana peran analisis data dalam jual beli?

Jawaban: 
Analisis data dapat digunakan untuk memahami tren pasar, perilaku konsumen, dan kinerja bisnis, serta untuk membuat keputusan yang lebih baik dalam strategi jual beli.


18.Apa yang dimaksud dengan e-payment dalam jual beli?

Jawaban: 
E-payment adalah metode pembayaran elektronik yang memungkinkan transaksi keuangan secara online, seperti transfer bank, kartu kredit, atau pembayaran melalui aplikasi mobile.


19. Bagaimana pengaruh kebijakan pajak terhadap jual beli?

Jawaban: 
Kebijakan pajak dapat mempengaruhi harga dan volume transaksi jual beli melalui tarif pajak yang dikenakan pada barang atau jasa tertentu, serta insentif pajak untuk industri atau konsumen tertentu.