96 Soal (Esai) Perpajakan Lengkap Jawaban

Latihan Soal (Essay) Bab Perpajakan

65. PPh 23 dipotong oleh siapa?

Jawaban:
Pemotong PPh Pasal 23 adalah: Badan pemerintah, subjek pajak badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya.


66. PPh pasal 29 itu apa?

Jawaban:
Pada dasarnya, pengertian PPh Pasal 29 adalah Pajak Penghasilan (PPh) kurang bayar yang terdapat dalam SPT Tahunan PPh. PPh Kurang Bayar adalah sisa PPh terutang tahun pajak bersangkutan dikurangkan dengan kredit PPh (PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 24), dan PPh Pasal 25.


67. PPh 23 berapa persen untuk jasa? 

Jawaban:
Tarif PPh 23 2% juga dikenakan terhadap penghasilan dari imbalan jasa manajemen, jasa teknik, jasa konsultan dan jasa konstruksi. Selanjutnya, tarif perhitungan PPh 23 2% juga berlaku untuk jenis imbalan jasa lainnya yang sudah diatur dalam Peraturan MenKeu No. 141/PMK.


68. Apa itu bukti potong 1721 A1?

Jawaban:
Formulir 1721 A1 adalah bukti pemotongan pajak yang digunakan oleh wajib pajak orang pribadi berstatus pegawai/pensiunan. Formulir tersebut wajib diberikan oleh pemotong pajak/bendahara instansi terkait dan akan digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan orang pribadi yang menerima penghasilan.


69. Apa itu Form A1?

Jawaban:
Formulir 1721 A1 merupakan bukti pemotongan PPh pasal 21 untuk 1 tahun pajak atau selama pegawai tetap bekerja pada pemberi pajak selama tahun pajak. Formulir 1721 A1 akan digunakan oleh pegawai tetap dalam melaporkan SPT Tahunan PPh orang pribadi.


70. Apakah biaya fotocopy kena pajak?

Jawaban:
Fotocopy termasuk kategori pengadaan barang cetak, sbg bendaharawan memungut PPh ps 22 sebesar 1,5% untuk transaksi >1 juta.


71. SPT PPh badan Pasal berapa?

Jawaban:
Berdasarkan Pasal 17 ayat (1) bagian b UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, tarif pajak yang dikenakan kepada badan adalah 25%.


72. Apa bedanya PPh pasal 25 dan 29?

Jawaban:
Telah kita ketahui bahwa pajak penghasilan pasal 29 merupakan pajak kurang bayar, sedangkan pajak penghasilan pasal 25 membahas mengenai angsuran pajak penghasilan yang terutang. Maka dari itu, biaya yang harus wajib pajak bayar mengenai pajak penghasilan pasal 29 ialah sisa dari PPh pasal 25.


73. Apakah Nasi Kotak kena PPN?

Jawaban:
Berdasarkan Pasal 4A Pajak Pertambahan Nilai dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan disebutkan bahwa Jasa Boga atau Katering adalah termasuk dalam jasa tertentu yang tidak dikenakan PPN.


74. Bukti Potong A2 untuk siapa?

Jawaban:
Bukti potong 1721 A1/A2 adalah bukti potong PPh 21 yang digunakan untuk satu tahun pajak selama pegawai tetap tersebut bekerja. Ketiga, bukti potong 1721 A1/A2 akan digunakan pegawai tetap untuk melaporkan SPT Tahunan dan PPh orang pribadi.


75. Formulir 1721 A2 untuk siapa?

Jawaban:
Dalam Pasal 2 ayat (2) huruf d PER-14/PJ/2013 dijelaskan Formulir 1721-A2 yaitu Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ANggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/ Anggota Polisi Republik Indonesia (Polri)/pejabat negara/pensiunannya.


76. Berapa persen PPh 26?

Jawaban:
PPh pasal 26 = 20% x (Penghasilan Kena Pajak – PPh terutang)
Jika penghasilan setelah dikurangi pajak tersebut ditanamkan kembali di Indonesia, atas penghasilan tersebut tidak dipotong PPh pasal 26.


77. Berapa persen pajak CV?

Jawaban:
Masuk tahun 2022 sudah tidak diijinkan untuk menggunakan skema PPh final UMKM. Jadi nanti CV akan wajib menghitung PPh badan dengan tarif umum yakni sebesar 22%.


78. Apa itu PPh perusahaan?

Jawaban:
Jadi pajak penghasilan badan atau PPh badan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan dari badan usaha. Di sini badan usaha menjadi subyek atas pajak penghasilan badan. Contoh dari badan usaha yang menjadi subjek pajak diantaranya adalah: Badan berupa firma


79. Mengapa PPh Pasal 26 diterapkan di Indonesia?

Jawaban:
PPh Pasal 26 Bertujuan agar Perusahaan Asing Taat Pajak
Pemerintah sudah mengatur kebijakan mengenai pajak dalam PPh Pasal 26 agar setiap transaksi bisnis yang berhubungan dengan Wajib Pajak Luar Negeri bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan negara.


80. Bagaimana cara menghitung PPh kurang atau lebih bayar?

Jawaban:
Perhitungan PPh yang kurang bayar ataupun lebih bayar bisa diperoleh dengan cara mengurangkan PPh terutang dengan seluruh kredit pajak yang dimiliki seorang Wajib Pajak. Baik itu kredit pajak pada tahun pajak berjalan ataupun kredit pajak dalam bentuk pemotongan atau pemungutan dari pihak ketiga.


81. Sewa kena pajak apa?

Jawaban:
Ketentuan sewa bangunan atau sewa gedung kantor dikenakan dua jenis pajak, yakni PPh pasal 4 ayat 2 dan PPN.


82. Pajak konsumsi termasuk pajak apa?

Jawaban:
Sebagai bagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak konsumsi adalah pajak yang dibebankan untuk setiap pertambahan nilai atas sebuah barang maupun jasa dari produsen kepada konsumen.


83. Pajak 11 persen untuk apa saja?

Jawaban:
Dilansir laman Kemenkeu, ada beberapa barang dan jasa tertentu yang diberikan fasilitas bebas PPN 11 persen meliputi: Barang kebutuhan pokok: beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan gula konsumsi.


84. PPh Pasal 21 Nihil apakah wajib lapor?

Jawaban:
PPh Pasal 21 menjadi salah satu jenis pajak yang tidak wajib lapor dari kewajiban lapor pajak SPT Nihil berdasarkan PMK No. 9/PMK. 03/2018 tentang surat pemberitahuan.


85. Apa itu bukti potong tidak final?

Jawaban:
Bukti pemotongan PPh Pasal 21 (tidak final)/Pasal 26 (Formulir 1721-VI). Bukti pemotongan ini digunakan untuk pemotongan PPh Pasal 21 untuk pegawai tidak tetap, diantaranya seperti tenaga ahli, bukan pegawai, dan peserta kegiatan.


86. Berapa batas PTKP 2022?

Jawaban:
Bagi wajib pajak orang pribadi sebesar Rp54.000.000. Bagi wajib pajak yang kawin memperoleh tambahan sebesar Rp4.000.000. PTKP bagi istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami, sebesar Rp54.000.000.


87. Kapan harus bayar PPh final?

Jawaban:
Wajib pajak orang UMKM perlu ingat kembali bahwa batas waktu pembayaran pajak penghasilan (PPh) final yang disetorkan sendiri (PPh Pasal 4 ayat 2) adalah tanggal 15 bulan berikutnya. Apabila tanggal 15 bertetapan dengan hari libur maka batas waktu digeser ke hari kerja berikutnya.


88. Apakah CV harus bayar pajak?

Jawaban:
Pada Pajak Pasal 21 yang dikenakan untuk Persekutuan Komanditer atau CV artinya wajib pajak CV diwajibkan memotong pajak secara langsung yang dikenakan terhadap penghasilan karyawan berbentuk gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan lain sebagainya. Setiap bulannya pajak ini wajib dibayarkan.


89. Apakah PT merupakan objek pajak?

Jawaban:
Sebagai perusahaan berstatus perseroan terbatas atau PT, juga tak lepas dari kewajiban PPh Pasal 23. PPh 23 merupakan pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong oleh PPh Pasal 21


90. Pembelian barang kena pajak apa?

Jawaban:
Belanja barang yang nilai atau harganya di bawah Rp10.000.000 hanya dikenakan PPN saja. Sedangkan belanja barang yang nilai atau harganya di atas Rp10.000.000 akan dikenakan PPN dan PPh Pasal 22.


91. Bagaimana jika penghasilan kena pajak minus?

Jawaban:
Apabila penghasilan netto dikurangi PTKP hasilnya minus, maka pajak yang terutang adalah nihil atau dengan kata lain tidak dikenakan pajak.


92. Kapan harus lapor SPT masa?

Jawaban:
Menurut aturannya, SPT OP wajib disampaikan paling lama tiga bulan setelah akhir tahun pajak.


93. Bagaimana jika tidak ada bukti potong pajak?

Jawaban:
Tanpa bukti potong tidak akan ada pengkreditan pajak, sehingga harus membayar pajak sebesar PPh/PPN terutang tanpa dikurangi yang sudah dipotong. Selain berfungsi sebagai kredit pajak, bukti potong juga digunakan sebagai kontrol atas pajak yang sudah dipotong oleh pemberi kerja dan mengecek kebenaran pembayaran pajak


94. Pajak UMKM termasuk pajak apa?

Jawaban:
Pajak-pajak tersebut adalah PPh pasal 15, 19, 21, 22, 23, 26, 29, 4 ayat 2, dan PPN. Pengenaan Pajak-Pajak tersebut tergantung pada jenis bisnis dan transaksi yang Anda lakukan dan jumlah omzet usaha Anda dalam setahun.


95. Kapan pajak dikatakan nihil?

Jawaban:
status SPT nihil akan Anda temui apabila penghasilan Anda kurang dari Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Pada dasarnya, setiap Wajib Pajak yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus melaporkan SPT. Sebelumnya, peraturan tersebut berlaku bagi yang mendapat status SPT nihi


96. Berapa persen pajak bonus tahunan?

Jawaban:
Untuk menghitungnya, Anda tinggal menjumlahkan gaji tahunan dengan total komisi, tunjangan, dan bonus yang diterima. Setelah itu, kurangkan dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan ambil 5% dari Penghasilan Kena Pajak (PKP).